Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menduga penembakan terhadap dua anggota polisi Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Jabar di tol Kanci-Pejagan, Cipali, Jawa Barat oleh para pelaku bermotifkan balas dendam.
Dua pelaku penembakan terhadap dua anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Jabar di Cirebon terpaksa ditembak lantaran melawan saat ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.
Pelaku penembakan terhadap dua anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Jabar di tol Kanci-Pejagan, Cipali, Jawa Barat Cirebon, Rajendra Sulistiyanto (RS) dan Ica Ardeboran (IA) terpaksa ditembak mati lantaran melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata api (sempi) jenis revolver milik anggota Polri.